Penerapan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Terhadap Atlet Jawa Tengah

Application of Article 86 of Law No. 3 of 2005 on Central Java Athletes

Authors

  • Ahmad Muhaimin Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.22437/csp.v9i1.10783

Abstract

Berlakunya Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menunjukkan adanya kepastian hukum bagi masa depan atlet. Sebab, setiap atlet yang berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade akan memperoleh penghargaan dari pemerintah.

Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional terhadap Atlet Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah melalui KONI Jawa Tengah telah memberikan penghargaan kepada para atlet yang berprestasi di event tingkat nasional dan internasional. Namun belum sepenuhnya memuaskan para atlet karena selama ini penghargaan yang diberikan hanya dalam bentuk uang. Bagi atlet yang belum bekerja menginginkan penghargaan berupa pekerjaan.

Kesimpulannya penerapan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sudah berjalan tetapi belum mengakomodasi harapan para atlet. Political will dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah dibutuhkan untuk memberikan kepastian penghargaan kepada atlet berprestasi sesuai kebutuhannya. Selain itu perlu adanya Undang-Undang yang mengatur tentang Penghargaan Atlet yang memuat sanksi hukum.

Kata Kunci: Atlet, Penghargaan, Pasal 86

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-05-01

How to Cite

Ahmad Muhaimin. (2020). Penerapan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Terhadap Atlet Jawa Tengah: Application of Article 86 of Law No. 3 of 2005 on Central Java Athletes. Cerdas Sifa Pendidikan, 9(1), 12-22. https://doi.org/10.22437/csp.v9i1.10783