1.
Yudhistira L, Raffles R, Windarto W. Kewajiban Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Swasta Di Kabupaten Tebo. Law [Internet]. 2024 Jun. 25 [cited 2025 Apr. 27];5(2):247 – 264. Available from: https://online-journal.unja.ac.id/Zaaken/article/view/32097