[1]
L. Yudhistira, R. Raffles, and W. Windarto, “Kewajiban Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Swasta Di Kabupaten Tebo”, Law, vol. 5, no. 2, pp. 247 -, Jun. 2024.