Efektivitas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2011 tantaang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 2). Untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengolaan zakat. Rumusan masalah dari penelitian adalah 1). Apakah pengelolaan zakat pada badan amil zakat nasional (BAZNAZ) Kab. Tanjung Jabung Timur telah Efektif berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. 2). Apa yang menjadi kendala dalam pengelolan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Tanjung Jabung Timur berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tipe Penelitian Yuridis Empiris. Hasil Penelitian 1). Pengelolaan dana zakat tidak terlaksana dengan efektif, karena kecilnya jumlah zakat yang mampu dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjab Timur. 2). Terdapat 4 Kendala Pengelolaan dana zakat yaitu: 1). Adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah 2). Adanya pola pandangan terhadap pelaksanaan zakat yang umumnya lebih antusias pada zakat fitrah. 3). Kecilnya jumlah dana zakat yang mampu dikumpulkan BAZNAZ 4). Banyaknya organisasi zakat yang dibentuk tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Downloads
Article Details
All material published on Zaaken: Journal of Civil and Business Law licensed under the Creative Commons Attribution license as currently displayed on a Creative Commons Attribution 4.0 International License
References
Yusuf Wibisono, Mengelola Zakat Indonesia, Prenadamedia Grup, Jakarta,2015.