Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pada Situs Belanja Online Shopee Ditinjau Dari Perundang-Undangan

Main Article Content

Futri Wisma Hayati
M. Hosen
Lili Naili Hidayah

Abstract

The purpose of this study is to find out and analyze the forms of legal protection for consumers relating to the inclusion of standard clauses by business actors and the legal consequences of the inclusion of standard clauses that tend to harm and limit consumer rights and conflict with consumer protection laws listed in article 18 paragraph (1) standard clauses that are not allowed to be included in an agreement. The research discussion is how consumer protection laws protect consumers who are disadvantaged by the inclusion of standard clauses in online trading transactions. The method used is a type of normative research based on the results of research on the Shopee online buying and selling site where businesses often include clauses that harm consumers in branda and product descriptions in their online stores. The results showed that, the legal consequences of the agreement that uses clauses that are contrary to the consumer protection law are null and void by law if viewed from Consumer Protection Law article 18 paragraph (3).


Keywords:legal Protection; Consumer.


 Abstrak


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen berkaitan dengan pencantuman klausula baku oleh pelaku usaha dan akibat hukum dari pencantuman klausula baku yang cendrung merugikan dan membatasi hak-hak konsumen dan bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen yang tercantum pada pasal 18 ayat (1) klausula baku yang tidak diperbolehkan dicantumkan pada suatu perjanjian. Pembahasan penelitian adalah, bagaimana undang-undangan perlindungan konsumen melindungi konsumen yang dirugikan dengan pencantuman klausula baku dalam transaksi jual beli online. Metode yang digunakan adalah tipe penelitian normatif dari hasil penelitian pada situs jual beli online Shopee dimana pelaku usaha sering kali mencantumkan klausula yang merugikan konsumen pada branda dan deskripsi produk di toko online miliknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Akibat hukum dari perjanjian yang menggunakan klausula  yang bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen adalah batal demi hukum jika ditinjau dari Undang – Undang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (3).


Kata Kunci:Perlindungan Hukum; Konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Wisma Hayati, F., Hosen, M. ., & Naili Hidayah, L. . (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pada Situs Belanja Online Shopee Ditinjau Dari Perundang-Undangan. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 1(1), 73-88. https://doi.org/10.22437/zaaken.v1i1.8281
Section
Articles

References

Kristiyanti,Celina TrISiwi.hukum perlindungan konsumen, Cet. 5,Sinar

Grafika, 2016

purbo Onno w. dan Wahyudi Aang Arif, Mengenal e-Commerce,(Jakarta:Elex Media Komputindo,2001

Ryeke Ustadiyanto, Framework e-commerce, (Yogyakarta:Andi Offcet,2001)

Saliman,Abdul R. hukum bisnis untuk perusahaan teori dan contoh kasus, Cet. 8,Kencana, Jakarta 2014.

Shidarta, hukum perlindungan konsumen indonesia P.T Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006

Subekti ,hukum perjanjian cet.21, PT Intermasa Jakarta,2005

Wardiono,Kelik. Perjanjian Baku, Klausula Eksonerasi Dan Konsumen Beberapa Uaraian tentang Landasan Normatif, Doktrin dan Praktiknya. Ombak, Yogyakarta, 2014.