Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Resi Gudang Dan Penerima Hak Jaminan Resi Gudang Terhadap Pengelola Gudang Yang Pailit
Main Article Content
Abstract
This Study aims to analyze the arrangement for guaranteeing the warehouse receipt system in terms of the legislation in Indonesia and to find out and analyze the form of legal protection for warehouse receipt holders and recipients of warehouse receipt guarantee rights against bankrupt warehouse managers in terms of legislation in Indonesia. The research method is normative juridical, which is looking at legal issues from a norm by studying theories, legal principles and applicable laws and regulations to analyze how legal protection is for warehouse receipt holders and warehouse receipt guarantee recipients against bankrupt warehouse managers. in terms of Indonesian law. The result of the research is that warehouse receipts as securities can be guaranteed by way of handing over receivables in the name and intangible goods must be made with an authentic deed or an underhand deed, which is also regulated in Article 14 of the Warehouse Receipt System Law. Legal protection for warehouse receipt holders and recipients of collateral rights for warehouse receipts who experience bankruptcy, namely warehouse receipt holders and/or recipients of collateral rights for warehouse receipts receive compensation payments by claiming the payment at the guarantee institution. implementing agency pays at least 85% of the warehouse receipt issued by the warehouse manager who experienced the failure.
Abstrak
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan penjaminan sistem resi gudang ditinjau dari perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang resi gudang dan penerima hak jaminan resi gudang terhadap pengelola gudang yang pailit ditinjau dari perundang-undang di indonesia. Metode penelitian ialah yuridis normatif, yaitu melihat isu hukum dari suatu norma dengan mempelajari teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang resi gudang dan penerima hak jaminan resi gudang terhadap pengelola gudang yang pailit ditinjau dari perundang-undang di indonesia. Hasil penelitian adalah resi gudang sebagai surat berharga dapat dijaminkan dengan cara penyerahan piutang atas nama dan barang tak bertubuh harus dibuat dengan akta otentik atau akta dibawah tangan yang hal ini kembali diatur dalam Pasal 14 UU Sistem Resi Gudang. Perlindungan hukum bagi pemegang resi gudang dan penerima hak jaminan atas resi gudang yang mengalami pailit yaitu pemegang resi gudang dan/atau penerima hak jaminan atas resi gudang menerima pembayaran ganti rugi dengan mengklaim pembayaraan tersebut pada lembaga jaminan. lembaga pelaksana membayarkan paling sedikit 85% dari resi gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang yang mengalami kegagalan tersebut.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All material published on Zaaken: Journal of Civil and Business Law licensed under the Creative Commons Attribution license as currently displayed on a Creative Commons Attribution 4.0 International License
References
Ginting, Elyta Ras. Hukum Kepailitan: Pengurusan dan Pemberesan Harta
Pailit. Cetakan Pertama. Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Iswi Hariyani, Ir. R. Serfianto, D.P, & Cita Yustisia S. Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan Perusahaan Cara Cerdas Mengembagkan dan Memajukan Perusahaan. Visi Media, Jakarta, 2011.
Benta Madya Savitri “Analisis Yuridis Tanggung Gugat Kegagalan Pengelola Gudang Oleh Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudangâ€, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Airlangga Volume 24 Nomor 2,
Erwidodo, Ema Suryani, dan Iwan Setiajie Anugerah. “Analisis Kinerja Dan Kendala Penyebarluasan Sistem Resi Gudang Di Indonesiaâ€, Laporan Akhir Analisis Kebijakan, Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian, Badan Penelitian Dan Kebijakan pertanian, Kementerian Pertanian, Jakarta, 2014.
Suryahartati, Dwi., Arsyad dan Dicky Azwan. “Eksistensi Sistem Jaminan Resi Gudang Dalam Perkembangan Industri Di Provinsi Jambi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Resi Gudangâ€, Jurnal Sains Sosio Humaniora LPPM Universitas Jambi, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2017.
Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi.
. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012
Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
. Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 09/BAPPEBTI/PER-SRG/7/2008 Tentang Pedoman Teknis Penjaminan Resi Gudang.