1.
Chusnein A, Putra AK. Yurisdiksi Kelompok Pemberontak Pra dan Pasca Pengakuan Sebagai Subjek Hukum Internasional. UPOS [Internet]. 2021Jun.2 [cited 2024Nov.26];2(2):152-66. Available from: https://online-journal.unja.ac.id/Utipossidetis/article/view/11762