“Perlindungan Terhadap Orang Tanpa Kewarganegaraan (Stateless People) dalam Hukum Internasional (Studi Kasus Etnis Rohingya di Myanmar)” (2022) Uti Possidetis: Journal of International Law, 1(1), pp. 110-138. doi: 10.22437/up.v1i1.8303.