Chusnein, Akbar, and Akbar Kurnia Putra. 2021. “Yurisdiksi Kelompok Pemberontak Pra Dan Pasca Pengakuan Sebagai Subjek Hukum Internasional”. Uti Possidetis: Journal of International Law 2 (2):152-66. https://doi.org/10.22437/up.v2i2.11762.