1.
PERMENTA BR MANIK F. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 37 UUJN-P NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS MENGENAI SANKSI BAGI NOTARIS YANG MENOLAK MEMBERIKAN JASA HUKUM SECARA CUMA-CUMA KEPADA ORANG YANG TIDAK MAMPU. Universitas Jambi [Internet]. 2021May6 [cited 2025Jan.31];3(1):89-105. Available from: https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/view/10673