Rahayu, Adi. “Pengaturan Kewenangan Pembuatan Akta Pertanahan Antara Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah”. Recital Review 1, no. 1 (December 19, 2018): 96-107. Accessed July 22, 2024. https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/view/6111.