[1]
T. . Cindy Kusuma, A. . Karama Cupu Manik, and P. . Shinta Dewi Pramayanti, “Keabsahan Akun Media Sosial Sebagai Harta Bersama Perkawinan Bilamana Terjadi Perceraian”, Universitas Jambi, vol. 6, no. 2, pp. 163 - 185, Jul. 2024.