[1]
D. Martha Nur Aida and S. . Riyanto, “Ratio Legis Pertanggung Jawaban Penerima Protokol Terhadap Isi Akta Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris”, Universitas Jambi, vol. 5, no. 1, pp. 1-19, Jan. 2023.