This is an outdated version published on 2019-07-30. Read the most recent version.

Analisis Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pertanahan Bpn/Kementerian Agraria RI

Keywords:

fiduciary service, economic growth

Abstract

Launch of online fiduciary reform is a concrete step that will contribute positively to the strengthening of security system moving objects Indonesia. The low compliance with registration and revocation of registration of fiduciary requires supporting policies that can support the compliance. Fiduciary will be optimal if the markets take full advantage of fiduciary guarantee registration system as a tool for business decision-making. Need an integrated policy between the authorities in the legal sector with the authorities in the financial sector/financing to support the implementation and utilization of the fiduciary.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A.P. Parlindungan, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, (PP No 37 tahun 1997) cetakan keempat, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2009.

Abdurrahman, Beberapa Aspek tentang Hukum Agraria, Penerbit Alumni, Bandung, 1983.

Adrian Sutadi, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum, Dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Kedua Juni 2008.

-------------------, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Cetakan Ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Agus Dwiyanto (editor), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, Cetakan Ketiga, Mei 2008.

Ali Achmad Chomzah, Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2002.

Amanda Coffey, Reconceptualizing Social Policy: Sociological Perspective on Contemporary Social Policy, Open University Press, McGraw-Hill Education, Berkshire-England, 2004.

Anang Husni, Hukum birokrasi dan Budaya, Cetakan 1, Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.

Ankie M. Hoogvelt, Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang, Rajawali Press, Jakarta, 1985.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Penerbit Djambatan, Jakarta, 1999.

Bourdieu, Pierre. 1977. Outline Of Theory of Practice. Cambridge: Polity Press

_____________. 1984. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste (Translated by Richard Nice). United State Of America: Harvard College

BPNRI, Neraca Penatagunaan Tanah Provinsi Jawa Tengah, Hasil Penelitian Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Tata Laksana Pertanahan, Tahun. 2007. dalam Upaya Menindaklanjuti Hasil Survey Integritas layanan Pertanahan Oleh KPK, dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang, tahun 2010/2011.

C.G. van Huls, Tijdscrift Voor Het Kadaster in Nederlandsch-Indie, 1937,

Charles E. Lindblom, The Policy-Making Process (Englewood Cliffs, NJ; Prentice Hall, 1968).

Charles E. Reasons and Robert M. Rich, Sociology of Law: A Conflict Perspective, Butterworth, Toronto, 1978.

Charles O. Jones, An Introduction to the Study of Publik Policy, edisi kedua, North Scituate, Massachusates Duxbury Press, 1977.

Charles Sampford, The Disorder of Law: A Critique of Legal Theory, Basil Blackwell, New York USA, 1989.

Haryatmoko. 2003. Menyingkap Kepalsuan Budaya Penguasa: Landasan Teoretis Gerakan Sosial Menurut Pierre Bourdieu, dalam Jurnal Kebudayaan Basis, Nomor 11–12, Tahun ke-52, November–Desember

Esmi Warassih, Pranata Hukum: Sebuah Telaah Sosiologis, PT Suryandaru Utama, Semarang, 2005.

Fadillah Putra dan Saiful, Kapitalisme Birokrasi, Cetakan I, Penerbit LKiS Yogyakarta, 2001.

Firman Muntaqo, Karaktar Kebijakan hukum pertanahan Era orde Baru dan Era Reformasi, Badan Penerbit Undip, Semarang, Cetakan 1, Januari 2010.

Hyronimus Rhiti, Filsafat Hukum ; Edisi lengkap (Dari Klasik sampai Post-Moderenisme), Jogyakarta : Penerbit Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2011.

Lilik Rasyidi dan Ira Thania Rasyidi, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti, 2004.

Muh. Erwin, Filsafat Hukum ; Refleksi Kritis Terhadap Hukum, Jakarta : Rajawali Press, 2011.

Ritzer, George dan Douglas Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, (Bab II, Suatu Kerangka Berpikir Dalam Meninjau Masalah Hukum dan Perubahan Sosial), Cetakan Ketiga, Genta Publisingh, Yogyakarta, 2009.

-------------------, Hukum Progresif, Sebuah Sintesa Hukum Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, cetakan 1, Juli 2009.

-------------------, Ilmu Hukum, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, Cetakan ke V, Bandung, 2000.

-------------------, Ilmu Hukum: Pencarian, Pembebasan dan Pencerahan (Editor Khudzaifah Dimyati), Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2004.

-------------------, Manfaat Telaah Sosial Terhadap Hukum, Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, 1995.

-------------------, Membedah Hukum Progresif, Penerbit Buku Kompas, Jakarta, cetakan ketiga, Januari 2008.

-------------------, Negara Hukum yang Mebahagiakan Rakyatnya, Genta Press, Cetakan I, Jul 2008.

-------------------, Pemanfaatan Ilmu-ilmu Sosial Bagi Pengembangan Ilmu Hukum, Cetakan Ketiga, Genta Publisingh, Yogyakarta, 2010.

Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum, Metode dan Dinamika Masalahnya, ELSAM dan Huma, 2002.

-------------------, Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Penerbit ELSAM dan HUMA, Cetakan Pertama, Nopember, Jakarta, 2002.

-------------------, Perkembangan Hukum dan Antisipasinya Menghadapi Perkembangan Bisnis pada Era Nasional dan Global, dalam Problema Globalisasi, Perspekstif Sosiologi Hukum, Ekonomi dan Agama, UMS Surakarta, 2001.

Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijaksanaan; Dari Formulasi Keimplementasi Kebijakansanaan Negara, Edisi dua, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 2008.

Sunaryati Hartono, kebijakan hukum pertanahan Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Penerbit Alumni, Bandung, 1991.

Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Penerbit Alumni, Bandung, 1991.

Supriyadi, Hukum Agraria, Sinar Grafika, Cetakan ketiga, Jakarta, Juni 2009.

Suteki, Rekonstruksi Hukum Hak Atas Air Pro-Rakyat, Surya Pena Gemilang, Malang, Juli 2010.

------------------, Rekonstruksi Politik Hukum Hak Atas Air Pro-Rakyat, Surya Pena Gemilang, Malang, Juli 2010.

------------------, Rekonstruksi Politik Hukum Tentang Hak Menguasai Atas Sumber Daya Air Berbasis Nilai Keadilan Sosial (Studi Privatisasi Pengelolaan Sumber Daya Air).

------------------, Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Penggunaan Hukum Sebagai Sarana rekayasa Sosial (Law as A Tool of Social Engineering), Studi Kasus Pengentasan Kemiskinan Melalui Pengelolaan Badan Amil Zakat (BAZ) di Jawa Tengah, Makalah Pelaksanaan Hibah Penelitian, Fakultas Hukum Diponegoro 2009.

------------------, The Non Enforcement Of Law, Strategi Menembus Kebuntuan Legalitas Formal Melalui Partial dan Sporadic Enforcement, Makalah presentasi pada sidang Guru Besar UNDIP, dalam rangka pengusulan jabatan Guru Besar, Semrang 2010.

Tamrin Amal Tomogola, Republik Kapling, Resist Book, Yogyakarta, Juni 2006.

Terry Hutchinson, Researching and Writing in Law, Pyramont-NSW, 2002.

Thomas R. Dye dan Harmon Zeigler (1970), The Irony of Democracy, Belmont, Calif: Wadsworth, dalam Budi Winarno.

------------------, Understanding Publik Policy, Printice Hall Inc., 1978.

Urip Santoso, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Prenada Media Group, Cetakan I, Jakarta, 2010.

Wayne Parsons, Publik Policy : Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan (Alih Bahasa oleh Tri Wibowo Budi Santoso), Kencana, Jakarta, 2006.

William A. Shrod and Dan Voich, Organization and Management, Basic System Consepts. Tllahassee, Fla: Florida State University, 1974, Dalam Esmi Warassih, Ibid. hlm 42. Lihat juga dalam satjipto Rahadjo, Ilmu Hukum, Bandung: Alumni, 1991.

William J. Chambliss & Robert B. Seidman, Law, Order and Power, Reading, Mass: Addisin-Wesly, 1971.
.
William N. Dunn, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. (Publik Policy Analysis: An Introduction Second Edition, By: William N. Dunn, University of Pittsburgh), Penerbit Gajah Mada University Press, Cetakan kelima, Yogyakarta, Maret 2003.

------------------, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua.

Williem J. Chambliss dan Robert B. Seidman, Law, Order and Power

W. Friedman, Teori dan Filsafat Hukum ; Idealisme Filosofis dan Problema Keadilan, diterjemahkan dari buku aslinya Legal Theory oleh Muhamad Arifin, Disunting oleh Achmad Nasir Budiman dan Suleman Saqib, Jakarta : Rajawali, 1990.

Widhi Handoko, Kebijakan Hukum Pertanahan Sebuah Refleksi Keadilan Hukum Progresif, Yogyakarta, Thafa Media 2014.

Yehezkel Dror, Policy Sciences View of Law, Elsevier, North-Holland, Inc, Second Printing, 1977.

Yusriyadi, Tebaran Pemikiran Kritis Hukum dan Masyarakat, Surya Pena Gemilang, Malang-Jatim, Juli 2009.

Published

2019-07-30

Versions

How to Cite

Analisis Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pertanahan Bpn/Kementerian Agraria RI. (2019). Recital Review, 1(2), 23-43. Retrieved from https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/view/7446