Penataan Struktur Hukum Hak Atas Tanah dalam Rangka Keadilan dan Investasi

Authors

  • Rosmidah Universitas Jambi
  • M. Hosen Universitas Jambi
  • Sasmiar Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/rr.v5i2.28387

Keywords:

Legal structure, land, principles of justice

Abstract

Land issues in Indonesia are increasingly complex, throughout the 63 years of the UUPA as the main land regulation it has not been able to realize justice for land. The investment climate and development complexity caused by the plurality of social structures and overlapping land policies, especially since the issuance of the Job Creation Law, has now become Law no. 6 of 2023 concerning the stipulation of PERPU Law NO. 2 of 2022 concerning Job Creation becoming a law has a great influence on land law. The problem is how the political development of land law in Indonesia is developed and how to create a legal structure for control, ownership, use and exploitation of land that can fulfill the principles of justice and investment. This research is normative research with a statutory regulatory approach, a historical approach and a conceptual approach. The results of the research are that 1. the current development of land law politics tends to ignore the principles contained in the UUPA and deny agrarian reform. This is reflected in various land law regulations which give rise to ambiguity and multiple interpretations because the issuance of sectoral laws is driven by economic growth and investment and the emergence of various land conflicts at the empirical level 2. The legal structure of control, ownership, use and utilization of land can realize justice if it continues to pay attention to the principles enshrined by the UUPA, including the maximum use of land for the prosperity of the people. Suggestions, there is a need to review land law policies in the context of balancing control, ownership, use and utilization of land between providing justice for the community and facilitating investment.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ahmad Sodiki, 2013, Politik Hukum Agraria, Penerbit Konstitusi Press, Jakarta.

Ari Sukanti Hutagalung, 2002, Penyelesaian sengketa Tanah menurut Hukum Yang Berlaku, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 8 Maret 2002, Jakarta.

Agum Gumelar, 2002, Reformasi Pertanahan, Bandung, Penerbit Mandar Maju.

Bernhard Limbong, 2014, Politik Pertanahan, Penerbit Margareta Pustaka, Jakarta.

Boedi Harsono, 2003, Undang-Undang Pokok Agraria, Sejarah Penyusunan, Isi dan Pelaksanaannya, Bagian Pertama, Jilid I. Djambatan, Jakarta.

Elita Rahmi, 2007, Model Pembaharuan UUPA Dalam Rangka Redistribusi Tanah dan Penguatan Hak Masyarakat Lokal Atas Tanah di Kab. Batanghari, Jambi, Laporan Penelitian, Jambi.

_________, 2011, Hukum Pertanahan dalam sistema hukum Indonesia, UNPAD Press, Bandung.

_________, 2008, Sistem Peralihan Tanah Terlantar MenjadiTanah Negara dan Problematikanya. Majalah Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Elza Syarif, 2012, Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus pertanahan, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta.

Eddy Ruchiyat, 1996, Politik Pertanahan Sebelum dan sesudah berlakunya UUPA, Penerbit Alumni, Bandung.

Endang Suhendar, BY Winarni, 1998, Petani dan Konflik Agraria, Penerbit Yayasan AKATIGA, Bandung.

Fauzi, 1997, Penghancuran Populisme dan Pembangunan Kapitalisme, Dinamika politik Agraria Indonesia Pasca Kolonial (Dalam Reformasi Agraria), penerbit Fakultas Ekonomi UI Jakarta.

Gunawan Wiradi, 2009, Seluk Beluk Masalah Agraria: Reformasi Agraria dan Penelitian Agraria, STPN Press, Yogyakarta.

Hambali Thalib, 2009, Sanksi Pemidanaan dalam Konflik pertanahan, kebijakan Alternatif Penyelesaian konflik Pertanahan di Luar kodifikasi Hukum Pidana, Kencana Prenada media Group, Yakarta.

Heru Nugroho, 2002, Reformasi Politik Agraria Mewujudkan Pemberdayaan Hak-hak atas Tanah, Penerbit Mandar Maju, Bandung.

Ida Nurlinda, 2009, Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria: Perspektif Hukum, Penerbit Rajawali Pers, Jakarta.

Irwansyah, 2020, Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan artikel, Penerbit Mitra Buana Media, Yogyakarta.

John Griffith, dalam Nyoman Nurjaya, 2007, Reorientasi Paradigma Pembangunan Hukum Negara Dalam Masyarakat Multi kultural, Perspektif Hukum Progresif, Makala Seminar, FH Undip bekerjasama dengan Program Doktor Ilmu Hukum Undip dan FH Trisakti,15 September 2007, Bandung.

Mahfud MD. 2007. Politik Hukum Menuju Pembangunan Sistem Hukum Nasional, Majalah Hukum Nasional Nomor 2 Tahun 2007, BPHN, Jakarta.

Maria, SW, Sumardjono, Juni 2001, Kebijakan Pertanahan antara regulasi dan implementasi,Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

_____________, 26 Maret 1996, Implikasi pertanahan dan Penyelesaiannya secara hukum, Makalah, Disampaikan pada seminar penyelesaian konflik pertanahan, Yogyakarta.

______________, 2008. Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kompas Gramedia, Jakarta,

________________-, 60 Tahun UUPA, masih Relevankah, Kompas, 24 September 2020.

Mubyarto, Ekonomi Rakyat, Program IDT dan Demokrasi Ekonomi Indonesia, Aditya Media, Yogyakarta

Muhammad Ali, 1993, Menguak Tabir Hukum, Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Chandra Pratama, Jakarta.

Muhammad Yusrizal, Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Jurnal De Lega Lata, Volume 2 Nomor 1, Januari-juni 2017.

Samun Ismaya, Hukum Administrasi Pertanahan, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2013.

Santoso, 2012, Hukum agrarian, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Penerbit Kencana, Jakarta.

Satjipto Rahardjo, 2006, IlmuHukum, Bandung : Citra AdityaBakti.

Usep Setiawan, 2010, Kembali ke Agraria, penerbit STPN KPA Sayogo Institute

Jurnal

Erwiningsih,W. 1999, Aktualisasi Hukum Agraria Guna menunjang Otonomi Daerah, Jurnal Hukum Universitas Islam Indonesia, , Nomor 13, Yogyakarta.

Firman Freddy Busro, Konseptualisasi Omnibuslaw Dalam Menyelesaikan Regulasi Pertanahan, Jurnal ARENA HUKUM Volume 10, Nomor 2, Agustus 2017

Muhammad Yusrizal, Perlindungan hukum pemegang hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Jurnal De Lega Lata, Volume 2 Nomor 1, Januari-juni 2017.

M. Hosen, Rosmidah, Asas-asas Hukum perjanjian pada pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum, Jurnal Hukum Progresif, vol XIII/No. 2/ Desember 2019.

Natanel Lainsamputty, Ronny Soplantika, Yosia Hetharie, Pmnibus law Sebagai Strategi Penataan Regulasi Pertanahan, Jurnal saniri, vol I November 2020.

Nunuk Febriananingsih, Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik, Jurnal Rechtsvinding, Vol I Nomor I, April 2012.

Syahyuti, 2006, Nilai-nilai Kearifan pada Konsep Penguasaan Tanah Menuruut Hukum Adat di Indonesia,Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi,Vol 24 No. 2 Juli 2006.

Oloan Sitorus, Pengadaan tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum (Permasalahan dan Alternatif solusi) , Prosiding seminar nasional, Problematika Pertanahan dan strategi penyelesaiannya, Kerjasama STPN dengan fak Hukum Trisakti, Jakarta 7 Oktober 2017.

Widhiatama H.Putri, 2017 Pluralisme Hukum sebagai Strategi Pembangunan Hukum Progresif di Bidang Agraria di Indonesia, Jurnal Bhumi Vol 3 No. 1111 Mei 2017.

Sahman, at. El, Permasalahan Hukum Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan di Kab. Lombok Utara, Makalah, Kerjasama Pusrema dengan Bappeda KLU, 2012.

Disertasi

Elita Rahmi, 2011, Kedudukan Hak Pengelolaan Atas Tanah Sebagai Pendelegasian Hak Menguasai Negara Dalam Upaya Pengembangan Sistem Hukum pertanahan nasional pada Pembangunan Di Indonesia, Disertasi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Program Pascasarjana UNPAD Bandung.

Ida Nurlinda, 2008, Penerapan Prinsip-Prinsip pembaruan Agraria menurut Ketetapan MPR No, IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan pengelolaan Sumber Daya Aalam Dalam Kebijakan Pertanahan nasional, Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana UGM, Yogyakarta.

Nurhasan Ismail, 2006, Perkembangan Hukum Pertanahan Indonesia Suatu Pendekatan Ekonomi –Politikâ€, Disertasi, Universitas Gadjah Mada, Yokyakarta.

Suteki, Rekonstruksi Politik Hukum Tentang Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Air Berbasis Nilai Keadilan Sosial. Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP, Semarang, 2008.

Yanto Sufriadi, 2011, Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Hukum Progresif (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum di Bengkulu), Disertasi Program Pascasarjana UNDIP, Semarang.

Downloads

Published

2023-07-23

How to Cite

Rosmidah, R., Hosen, M., & Sasmiar, S. (2023). Penataan Struktur Hukum Hak Atas Tanah dalam Rangka Keadilan dan Investasi . Recital Review, 5(2), 209-244. https://doi.org/10.22437/rr.v5i2.28387