Kepastian Hukum Pengambilalihan Saham (Akuisisi) Perseroan Terbatas Tertutup Dengan Akta Jual Beli Saham

Authors

  • Lifia Feby Wulandari Kantor Advokat Jumanto Suratno & Rekan

DOI:

https://doi.org/10.22437/rr.v3i2.12939

Keywords:

Buying and Selling Shares, Share Acquisition, Notary Public

Abstract

The practice in the world of notary that uses the Deed of Sale and Purchase of Shares in the event of a stock acquisition is a legal issue that underlies the occurrence of this research. The sale and purchase of shares and the acquisition of shares in notarial practice which are often equated cause problems in practice, in line with the duties of the notary office in making deeds, this will lead to multiple interpretations in making the Notary deed. There is no specific regulation that underlies this, so there needs to be a discussion about what the position of the legal issue is. The research method uses a normative juridical research type, with a statutory approach, a case approach, a historical approach, and a conceptual approach. The results of this research are: regarding the use of the Deed of Sale and Purchase of Shares, it can be done as long as there is no change in control, but if in practice the sale and purchase of shares results in a transfer of control, it should be carried out through procedures, terms and procedures for takeover of shares (acquisition). The legal position is closely related to the role of the notary in making deeds, which must always minimize the existence of the deed from any problems in the future. Legal certainty of share takeover (acquisition) of a Limited Liability Company with a Share Sale and Purchase Deed, where the sale and purchase of shares does not result in a change in controlling of shares, the use of the sale and purchase deed provides certainty for the parties therein, but if the sale and purchase of shares results in the occurrence of changes in share controllers, then the sale and purchase deed does not provide legal certainty for the parties in it, it should be done in accordance with the procedures and mechanisms governing share acquisition.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Moin, Merger, Akuisisi & Divestasi, Ekonisia, Yogyakarta, 2010.

Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2016.

Binoto Nadapdap, Hukum Perseroan Terbatas (Berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2007), Jala Permata Aksara, Jakarta, 2018.

Budi Untung, Hukum Akuisisi, Andi, Yogyakarta, 2020.

Chidir Ali, Badan Hukum, PT Alumni, Bandung, 2005.

Daeng Naja, Teknik Pembuatan Akta, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2012.

Erman Rajagukguk, Butir-Butir Hukum Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011.

Habib Adjie, Hukum Notaris Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2018.

Habib Adjie, Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, PT Refika Aditama, Bandung, 2017.

Habib Adjie, Status Badan Hukum, Prinsip-Prinsip dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas, CV Mandar Maju, Bandung, 2008.

Herlien Budiono, Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.

Hukumonline.com, Tanya Jawab Hukum Perusahaan, Visimedia, Jakarta, 2010.

Iswi Hariyani, R. Sefianto, Cita Yustisia s, Merger, Konsilidasi, Akuisisi, dan Pemisahan Perusahaaan, Jakarta Selatan: Visimedia, 2011.

M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Munir Fuady, Hukum Tentang Akuisisi, Take Over & LBO, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.

Nindyo Pramono, Perbandingan Perseroan Terbatas Di Beberapa Negara, Karya Ilmiah Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I, 2012.

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 2017.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Buku Pertama, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Buku Kedua, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Subekti, Aneka Perjanjian, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.

Tan Thong Kie, Studi Notariat & Serba-Serbi Praktek Notaris, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2011.

Wirjono Prodjodikoro, Azas-Azas Hukum Perjanjian, CV Mandar Maju, Bandung, 2011.

Zul Fadli, Hukum Akta Notaris, Lingkar Kenotariatan, Jambi, 2020.

Alya, Pelaksanaan Akuisisi Oleh Perusahaan Terbuka Dengan Indikasi Transaksi Material (Studi Pada: Akuisisi PT. Bumi Resources, Tbk., Terhadap PT.Darma Henwa, Tbk., PT.Fajar Bumi Sakti, dan PT. Pendopo Energi Batu Bara), Tesis, Fakultas Hukum Program Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, 2011.

Irawati, Perlindungan Hukum Pengambilalihan (Akuisisi) Perseroan Terbatas Bagi Pemegang Saham Minoritas, Diponegoro Private Law Review, Volume 1 Nomor 1, 2017.

Fauzan Salim, Peran Notaris Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sabh), Recital Review, Volume 2 Nomor 2, 2020.

Maharani, Akuisisi Saham Asing Oleh Perusahaan Nasional Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan (studi Pada PT. Lafarge Cement Indonesia, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, 2018.

Raden Rita Diana, Tinjauan Yuridis Terhadap Akuisisi Aset Perseroan Terbatas, Tesis, Fakultas Hukum Program Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, 2008.

Rezmia Febrina, Proses Akuisisi Perusahaan Berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 4 No. 1, 2014.

Risen Yan Piter, Peran Notaris yang Berkaitan Dengan Tindakan Pengambilalihan Saham Secara Langsung Dari Pemegang Saham, Tesis, Fakultas Hukum Program Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, 2009.

Tito Sofyan, Analisis Yuridis Sistem Pengawasan Terhadap Kejahatan Pasar Modal, Recital Review, Volume 1 Nomor 1, 2019.

Ucok Yoantha, Akibat Hukum Pembelian Saham Perusahaan Bukan Penanaman Modal Asing Oleh Warga Negara Asing Atau Badan Hukum Asing, Tesis, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, 2014.

Yetniwati, Pengaturan Upah Di Indonesia Berdasarkan Atas Prinsip Keadilan, Kepastian Hukum, Dan Kemanfaatan. Disertasi Program Pascasarjana Universitas Andalas, Padang, 2017.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris;

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas;

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

https://www.permatabank.com/sites/default/files/documents/pdf/Rancangan%20Akta%20Pengambilalihan.pdf

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/9957638cc22180471b91e63dfd240591.html

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/dac162dc84d97d40d98f3455b00c2b59.html

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/93f3e5e1a33a707ad4c85db20266aa8c.html

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Feby Wulandari, L. (2021). Kepastian Hukum Pengambilalihan Saham (Akuisisi) Perseroan Terbatas Tertutup Dengan Akta Jual Beli Saham . Recital Review, 3(2), 232-256. https://doi.org/10.22437/rr.v3i2.12939