Peralihan Hak Atas Tanah Yang Menjadi Objek Sengketa Dalam Perspektif Penegakan Hukum

Authors

  • Adeka Andari Pernia Deka Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.22437/rr.v3i2.12833

Keywords:

Object of the Dispute, Law enforcement, Transfer of Land Rights

Abstract

Dispute land cases in Indonesia in 2019 reached 30,817 cases, which was dominated by the typology of registration of conveyance of land rights. This shows that the reconstruction of the transfer of rights is not being perfectly understood by society, authority and others. The essence of this particular problem is in physical and juridical data on land rights which frequently shifts due to unqualified of deep land subject obligations in maintaining physical and juridical data its self. The purpose of this research is to figure out the legal consequences of rights conveyance to dispute lands and what are the prospects of law enforcement on future transfer of land rights disputes. The type of this research is juridical normative research which uses the statutory and conceptual approach method by using the theory of authority and law enforcement. The results show that the legal consequences of the transfer of rights over land that becomes the object of dispute, namely freehold and deed of transfer of land rights could be cancelled and declared null and void. This is because it is not fulfilled the subjective and objective requirements of the validity of an agreement and obligations land subject to safeguard physical data and juridical data which are an important part of a proof of ownership of land rights. Law enforcement perspective on the transfer of land rights disputes based on Government Regulation 24 of 1997 relies on the subject of land rights and deeds of stipulation of transfer of rights and other parties which are the basis for this transfer of rights to the land.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Ghofur Anshori, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika,Yogyakarta, UII Press, 2009

Salim HS da Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Cetakan Kesatu, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Mochamad Dja'is dan RMJ. Koosmargono, Memahami dan Mengerti HIR,. Badan Penerbit UNDIP 2008.

Prof. Dr. Satjipto Rahadjo, S.H.,2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit Genta Publishing, Yogyakarta, hlm. vii

Fajarrudin, Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Akibat Adanya Unsur Khilaf. Jurnal De Lega Lata, Volume 2, Nomor 2, Juli – Desember 2017.

Ima Erlie Yuana,â€Tanggungjawab notaris setelah berakhir masa jabatannya terhadap akta yang dibuatnya ditinjau dari Undang-Undang nomor 30 tahun 3004 tentang jabatan notarisâ€,. Jurnal Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro,Semarang, 2010.

M. Edwin Azhari and others, ‘Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian... Vol 5 No 1 Januari 2018’, 5.1 (2018), 43–50.

Rafiq Adi Wardana, ‘Pembatalan Akta Jual Beli Ppat Yang Cacat Hukum Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 17/Pdt.G/2012/PT. TK) Rafiq’, Repository UGM, 17, 2015, 1–15

<http://etd.repository.ugm.ac.id>.

Valerio Xaverius Tjipto, ‘KeabsahanAkta PPAT Yang Tidak Ditandatangani Para Saksi(Studi Putusan PN. No.16/Pdt.G/2015/Pn.Krg)’, Recital Review, 2 (2020), 65.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Pokok Agraria Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah

Peraturan Menteri agrarian Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan

Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor112/Kep-4.1/IV/2017 tentang Pengesahan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Andari Pernia Deka, A. . (2021). Peralihan Hak Atas Tanah Yang Menjadi Objek Sengketa Dalam Perspektif Penegakan Hukum. Recital Review, 3(2), 190-215. https://doi.org/10.22437/rr.v3i2.12833