[1]
R. Mahendra, E. Erwin, and U. Usman, “Implikasi Yuridis Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Pelecehan Seksual Pengidap Fetishistic Disorder Dalam Perspektif Hukum Progresif”, PJC, vol. 5, no. 1, pp. 47-61, Mar. 2024.