[1]
R. R. Rinaldi, Irwandi, and M. Amin, “Kewenangan OJK Dalam Pengawasan Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan”, Limbago, vol. 4, no. 3, pp. 402-421, Oct. 2024.