[1]
W. Wahyu saputra and R. . Priskap, “Analisis Hukum Tentang Pemanggilan Anggota Dpr Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 76/Puu-Xii/2014”, Limbago, vol. 2, no. 1, pp. 107-122, Feb. 2022.