[1]
K. Ikhsana and K. Kosariza, “Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Honorer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara”, Limbago, vol. 2, no. 1, pp. 64-83, Feb. 2022.