[1]
D. Nugraha and A. . Zarkasi, “STUDI KOMPARATIF PENATAAN DESA ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA”, Limbago, vol. 1, no. 3, pp. 467-480, Oct. 2021.