[1]
D. Lorenza and M. Yarni, “PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI DALAM MEMVERIFIKASI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAMBI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017”, Limbago, vol. 1, no. 2, pp. 294-306, Jun. 2021.