[1]
“Urgensi Pembentukan Dewan Pengawas pada Lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”, Limbago, vol. 4, no. 3, pp. 273–285, Oct. 2024, doi: 10.22437/limbago.v4i3.33047.