Ramadhan, I. . and Putra, F. (2024) “Analisis Tanggung Jawab Negara Dalam Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum”, Limbago: Journal of Constitutional Law, 4(1), pp. 141-152. doi: 10.22437/limbago.v4i1.18326.