Pando, P. (2021) “ANALISIS TERHADAP KONSEPTUALISASI OMNIBUS LAW SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN MASALAH REGULASI HUKUM DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN”, Limbago: Journal of Constitutional Law, 1(2). doi: 10.22437/limbago.v1i2.13390.