TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 31/PHP.GUB-XV/2017 TENTANG PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI ACEH TAHUN 2017
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh Tahun 2017 2) Untuk mengetahui bagaimana implikasi dan Pengaturan ambang batas dalam pengajuan sengketa hasil gubernur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 di daerah Khusus Aceh. Tipe penelitian adalah yuridis normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif yang dibangun berdasarkan disiplin ilmiah dan cara-cara kerja ilmu hukum normatif.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pada dasarnya telah menjawab terkait legal standing Pemohon yang tertera dalam Pasal 158 UU Pemilukada, namun terdapat kerancuan dan kekaburan mengenai aturan manakah yang digunakan dalam penyelesaian sengketa hasil sehingga menimbulkan kekaburan antara lex specialis derogat lex generalis aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 sebagai penjelasan lebih lanjut.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â