ANALISIS YURIDIS TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Main Article Content

Muhammad Alfin Ardian Alfin
Ridham Priskap

Abstract

Ditengah membaiknya sistem Presidensial dalam Pemerintahan Indonesia setelah amandemen UUD 1945 yang ditandai dengan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat dan dibatasinya masa jabatan Presiden. Namun dalam praktiknya dengan melihat kewenangan yang diberikan kepada Presiden selaku kepala Negara dan kepala Pemerintahan yang seharusnya otoritas kewenangannya lebih tinggi karena dijamin oleh sistem Pemerintahan Presidensial, senyatanya Presiden harus kerja lebih ekstra untuk menghadapi gejolak politik di tubuh Parlemen. Presiden dalam menjalankan kewenangannya tersandra oleh politikus-politikus di Parlemen.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alfin, M. A. A., & Priskap, R. (2021). ANALISIS YURIDIS TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. Limbago: Journal of Constitutional Law, 1(1), 77-95. https://doi.org/10.22437/limbago.v1i1.8645
Section
Articles