Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengangkutan Batu Bara Dalam Provinsi Jambi
Main Article Content
Abstract
Studi ini mengkaji implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 13 tahun 2012 tentang pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi. Meskipun telah diberlakukan lebih dari satu dekade yang lalu, tujuan dari peraturan tersebut untuk menjamin keselamatan, ketertiban, dan keamanan bagi pengguna jalan belum tercapai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dari wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait dan data sekunder dari dokumen-dokumen resmi dan literatur. Temuan menunjukkan bahwa mandat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara belum direalisasikan, sehingga jalan umum masih digunakan untuk angkutan batu bara. Praktik ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, dan bahaya keselamatan bagi masyarakat. Selain itu, upaya untuk mengatur jadwal pengangkutan dan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang melanggar tidak konsisten dan tidak efektif. Studi ini menyimpulkan bahwa tidak ada komitmen serius dari pemerintah untuk menegakkan peraturan dan memprioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan perusahaan tambang batubara. Temuan-temuan ini menyoroti kebutuhan mendesak akan implementasi dan penegakan peraturan transportasi batu bara yang lebih ketat di Provinsi Jambi.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â