Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi Ditinjau dari Peraturan Gubernur No.7 Tahun 2019

Main Article Content

Febby Nurul Sesya
Kosariza
Arfa'i

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan faktor penghambat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan dilihat dari Peraturan Gubernur Jambi Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris artinya penelitian dengan melakukan wawancara langsung dan pengambilan data untuk menganalisis sejauh mana peraturan berlaku secara efektif. Perempuan memiliki peran penting dalam berbagai bidang kehidupan seperti dalam rumah tangga, tempat kerja, politik, dan masyarakat secara keseluruhan, dengan meningkatkan taraf kehidupannya maka akan memberikan pengaruh besar bagi kecerdasan kehidupan bangsa dan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang dimiliki dinas ternyata belum terlaksana secara maksimal dan belum mampu menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.


Kata Kunci; Faktor Penghambat, Peranan, Perlindungan Perempuan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nurul Sesya, F., Kosariza, & Arfa’i. (2024). Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi Ditinjau dari Peraturan Gubernur No.7 Tahun 2019. Limbago: Journal of Constitutional Law, 4(2), 78-88. https://doi.org/10.22437/limbago.v4i2.33339
Section
Articles