IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI KECAMATAN BANGKO)

Main Article Content

Guruh
Ansorullah
Iswandi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam
penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum
dan hambatan dalam penerapan Peraturan Daerah serta upaya penyelesaiannya. Metode Penelitian ini
adalah metode yuridis empiris, dimana lebih menjelaskan apa yang menjadi kesenjangan antara
aturan dan kenyataan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peran Sat Pol PP dalam
pengimplementasian peraturan daerah tentang ketertiban umum di Kabupaten Merangin antara lain
terdiri dari: peran penertiban, peran penyuluhan, peran penindakan dan peran pembinaan. Dalam
penertiban hambatan yang dihadapi oleh anggota Sat Pol PP Kabupaten Merangin terdiri dari:
Kurangnya mutu sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh anggota Sat Pol PP Kabupaten
Merangin, kurangnya kemampuan anggota Sat Pol PP Kabupaten Merangin dalam memahami tugas
pokok dan fungsi (Tupoksi), Kurangnya kesadaran dan pemahaman dari beberapa masyarakat
terhadap peraturan daerah tentang ketertiban umum. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan yaitu dengan peningkatan kemampuan anggota Sat Pol PP Kabupaten Merangin dalam
memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), peningkatan kesadaran masyarakat dalam memahami
dan mentaati peraturan daerah dengan cara mengadakan sosialisasi serta memberikan penyuluhan
secara berkala dan rutin.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Hidayat, G., Ansorullah , A. ., & Iswandi, I. . (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI KECAMATAN BANGKO) . Limbago: Journal of Constitutional Law, 3(3), 356-369. https://doi.org/10.22437/limbago.v3i3.21324
Section
Articles