STUDI KOMPARATIF KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (MPR-RI) SEBELUM DAN PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan MPR-RI sebelum dan pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945 serta untuk menganalisis persamaan dan perbedaan dan juga kelebihan dan kekurangan kedudukan MPR-RI sebelum dan pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945. Rumusan masalah yang terdapat di dalam penelitian ini yakni bagaimana kedudukan MPR-RI sebelum amandemen UUD NRI Tahun 1945?, bagaimana kedudukan MPR-RI pasca amandemen UUD NRI 1945?, serta bagaimana perbandingan kedudukan MPR-RI sebelum dan pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945?. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang memfokuskan untuk mengkaji dan menganalisis peraturan perundang-undangan, literatur, teori, konsep, dan asas hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (history approach), pendekatan konseptual (conceptual approach),
dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Kedudukan MPR-RI sebelum dan pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945, memilik banyak perbedaan dan sedikit kesamaan, dalam kedudukan, bentuk, tugas, maupun wewenang MPR-RI.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â