STUDI KOMPARATIF PENATAAN DESA ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Adapun bagaimana perumusan masalah ini adalah tentang bagaimana pemekaran desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan bagaimana penataan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Perbandingan pemekaran dan Penataan Berdasarkan Undang-Undang Tersebut. Tujuan Penelitian Ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dan objek penelitian ini hukum positif. Dalam penelitian ini ada tiga pendekatan pokok yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dokumetasi menggunakan Kepustakaan dan Jurnal. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut : Pertama, Terkait dengan pengaturan pemekaran desa berdasrakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa. Dan pengaturan penataan Desa Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta perbandingan pemekaran dan penataan Desa. Kedua, Karena kurangnya implementasi dari pemerintah daerah aparatur desa dalam menjalankan undang-undang tersebut. Pengaturan Hukum Efektivitas Penyelengaraan Pemerintah Desa. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini memberikan ruang gerak yang luas untuk mengatur perencanaan pembangunan atas dasar kebutuhan prioritas masyarakat desa tanpa terbebani oleh program-program kerja dari berbagai instansi pemerintah yang selanjutnya disebut 'otonomi desa'..
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â