ANALISIS TERHADAP PENGATURAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN ASING BERDASARKAN PENGATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2016
Main Article Content
Abstract
Abstract
This research aims to find out the suitability of the arrangement of foreign community organizations based on Government Regulation Number. 59 of 2016 on foreign community organizations established by foreign nationals and to find out the legal consequences of nonconformity of the arrangement of foreign community organizations in Indonesia. The formulation of the problem in this writing is how the arrangement of foreign community organizations based on Government Regulation Number. 59 of 2016 and what are the legal consequences of the nonconformity of the arrangement of foreign community organizations in Indonesia. The research method used is a type of normative legal research. The research approaches used are the Statutory Approach and the Conceptual Approach. The results showed that the arrangement of foreign community organizations based on Government Regulation Number. 59 of 2016 has not been comprehensively regulated as it should be, this has been seen with the absence of further regulation of the mandate of the law in government regulations. Thus the consequences of the Law are based on the application of the principles of the establishment of the prevailing Laws and Regulations concerning Lex Auperiori derogate Lex Inferiori, Lex Speciallis derogate Lex Generalis and Lex Posteriori derogate Lex Priori. That with the Change to the parent law, Government Regulation Number 59 of 2016 needs to make Changes to 2
Government Regulation Number. 59 of 2016.
Keywords : Regulations, Foreign Community Organizations, Government
Regulations
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengaturan organisasi Kemasyarakatan Asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan asing yang didirikan oleh warga negara asing dan untuk mengetahui akibat hukum dari ketidaksesuaian pengaturan organisasi kemasyarakatan asing di Indonesia. Adapun perumusan masalah dalam penulisan ini adalah Bagaimana pengaturan Organisasi Kemasyarakatan asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 dan apa akibat hukum dari ketidaksesuaian pengaturan Organisasi Kemasyarakatan Asing di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan organisasi kemasyarakatan asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59
Tahun 2016 belum mengatur secara komprehensif sebagaimana mestinya, hal ini telah tampak dengan tidak ditemukannya pengaturan lebih lanjut dari amanat undang-undang didalam peraturan pemerintah. Maka akibat Hukumnya berdasarkan penerapan asas-asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku mengenai mengenai Lex Auperiori derogate Lex Inferiori, Lex Speciallis derogate Lex Generalis dan Lex Posteriori derogate Lex Priori. Bahwa dengan adanya Perubahan terhadap Undang-undang induknya maka peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 perlu melakukan Perubahan Ke 2 Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016.
Kata kunci: Pengaturan, Organisasi Kemasyarakatan Asing, Peraturan
Pemerintah
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons 4.0 International (CC BY 4.0).Â