ANALISIS TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Main Article Content

Arif Rahmansyah
Irwandi

Abstract

Abstract

The purpose of this study is to analyze how the neutrality of the state civil apparatus in the implementation of the Regional Head Election in Indonesia. The reason is, there are still neutrality violation cases of the state civil apparatus in regional head elections. Where the author reviews from the point of view of the position and role of the State Civil Apparatus Commission (KASN) in maintaining the neutrality of ASN. As mandated in Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus, article 29 states that KASN is domiciled in the state capital. The formulation of the problem in this study is how the role of KASN in overseeing the neutrality of ASN in the election of regional heads according to Law Number 5 of 2014 and how good regulation is in monitoring the neutrality of the State Civil Apparatus in the election of regional heads. The type of research used is normative juridical, namely legal research methods carried out by examining library materials or secondary materials. The result of this research is the weak regulation on the position of the State Civil Apparatus Commission.


 


Keyword : Neutrality, State Civil Apparatus, Regional Head Election


 


 


Abstrak
 

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana netralitas aparatur sipil Negara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia. Karena masih sering terjadi kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil Negara dalam pemilihan kepala daerah. Dimana penulis meninjau dari sudut pandang kedudukan serta peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam menjaga netralitas ASN. Sebgaimana diamantkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pasal 29 mengatakan KASN berkedudukan di ibukota Negara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran KASN dalam mengawasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan bagimana pengaturan yang baik dalam hal mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan kepala daerah. Tipe penelitiann yang digunakan ini adalah yuridis normatif yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Hasil dari penelitian ini  adalah lemah nya pengaturan tentang kedudukan Komisi Aparatur Sipil Negara.


 


Kata Kunci: Netralitas, Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Kepala Daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rahmansyah, A. ., & Irwandi, I. (2021). ANALISIS TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Limbago: Journal of Constitutional Law, 1(3), 449-466. https://doi.org/10.22437/limbago.v1i3.16197
Section
Articles