This is an outdated version published on 2019-06-30. Read the most recent version.

Penyelesaian Sengketa Perkebunan Antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Asiatic Persada dengan Suku Anak Dalam Batin IX di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari

DOI:

https://doi.org/10.22437/jssh.v3i1.7083

Keywords:

kelapa sawit, SAD, sengketa perkebunan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Mekanisme penyelesaian sengketa perkebunan antara perusahaan perkebunan sawit PT. Asiatic Persada dengan Suku Anak Anak Dalam Batin 9 Desa Bungku dan mengetahui dan meganalisis Perananan Pemerintah Daerah terhadap penyelesaian sengketa perkebunan antara perusahaan perkebunan sawit PT. Asiatic Persada dengan Suku Anak Anak Dalam Batin 9 Desa Bungku. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis empiris, secara yuridis melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyelesaian  sengketa Perkebunan Antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Asiatic Persada dengan Suku Anak Dalam Batin 9 Di Desa  Bungku  Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. Penelitian ini diharapkan bahwa Sengketa yang terjadi diantara Suku Anak Dalam dengan PT.Asiatic dan latar belakang kasus yang terjadi adalah sengketa pertanahan dan perkampungan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok 113 tiga dusun (Tanah Menang, Pinang Tinggi, Padang Salak) yang berada di areal HGU  sebuah perusahaan kelapa  sawit yang belum dibebaskan. Akan tetapi, hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-06-30

Versions