IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT PENANGANAN PERNIKAHAN DI INDIA DAN JEPANG

Authors

  • Lathifa Nurul Fadilah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Haura Atthahara Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.22437/jssh.v7i1.23928

Keywords:

Budaya, India dan Jepang, Kebijakan, Pemerintah, Pernikahan

Abstract

India mengalami problematika pernikahan yang disebabkan oleh tingginya perkawinan anak. Hal ini terjadi karena India memiliki budaya, dimana anak bisa bisa menjadi penyelamat dan orangtua terlepas dari beban bila anak tersebut segera dinikahkan. Disertai pula oleh bias gender sehingga perempuan lebih dominan dipaksa menikah. Lain dengan jepang, yang mana mengalami krisis pernikahan alias mayoritas masyarakatnya tidak berkeinginan untuk menikah. Masyarakat Jepang lebih ingin fokus berkarir, karena orientasi hidupnya untuk membahagiakan diri sendiri. Alhasil angka kelahiran penduduk di Jepang semakin menurun tiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat tindakan yang dilakukan pemerintah India dan Jepang dalam mengatasi fenomena pernikahan. Untuk melihat implementasi kebijakan dari pemerintahnya, maka digunakanlah teori dari Paul Sabatier & Daniel Mazmanian (1983) dengan metode pendekatan penelitian kualitatif yang diperoleh dari studi literatur dan bersifat studi komparatif. Pemerintah India dan Jepang mengeluarkan inovasi kebijakan berbasis teknologi dan amandemen undang-undang batas pernikahan. Pemerintah India membuat aplikasi Childline sebagai sarana pengaduan, sedangkan Pemerintah Jepang membuat aplikasi Konkatsu sebagai alat untuk mencari jodoh. Dalam pengimplementasiannya, berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah India dan Jepang masih belum berjalan dengan efektif, karena masyarakat masih berpegang teguh terhadap pendiriannya. Pemerintah masih perlu meningkatkan kualitas inovasi kebijakannya agar masyarakat lebih tertarik, terutama terkait sosialisasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-28