Tinjauan Yuridis Jabatan Rangkap Direksi BUMN (Persero) Yang Berpengaruh Terhadap Penetapan Harga Tiket Pesawat Ditinjau dari Hukum Positif Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.22437/jssh.v5i2.14882Abstract
Adanya keterkaitan antara praktik jabatan rangkap dengan penetapan harga dijelaskan dalam Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Harga bahwa perilaku penetapan harga sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No.5/1999 akan menjadi lebih mudah dilakukan apabila terdapat jabatan rangkap pada perusahaan yang saling bersaing. Persoalan ini dapat mempengaruhi secara negatif iklim persaingan usaha dan memiliki dampak serius bagi realitas dunia usaha di Indonesia. Walaupun terdapat aturan hukum yang melarang jabatan rangkap, nyatanya praktik jabatan rangkap masih sering terjadi khususnya jabatan rangkap oleh direksi badan usaha milik negara yang seharusnya berperan menyelenggarakan kemanfaatan umum dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa telah terjadi ketidakpastian hukum terkait jabatan rangkap direksi BUMN, yang mana dalam peraturan menteri BUMN No.3/2015 memperbolehkan seorang direksi BUMN merangkap jabatan namun hal ini bertentangan dengan peraturan diatasnya yang melarang praktik tersebut. Dengan demikian telah terjadi inkonsistensi norma antara Undang-Undang dengan peraturan pelaksananya yang melanggar ketentuan hierarki yang lebih tinggi. Implikasi dari adanya praktik jabatan rangkap Direksi BUMN ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena penetapan harga tiket pesawat bukan bersumber dari pertimbangan nilai keekonomisan tetapi adanya kepentingan yang sama dari organ Persero.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Puteri Nurjanah, Elisatris Gultom, Anita Afriana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
-
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
-
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
-
The right to reproduce the article for own purposes,
-
The right to self-archive the article (please read out deposit policy),
-
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this jurnal sains sosio humaniora.