Arahan Zonasi pada Pengembangan Agrowisata Berbasis Community Based Tourism Desa Renah Alai
DOI:
https://doi.org/10.22437/jitdm.v1i1.8720Keywords:
Zonasi, Potensi Wisata, KelestarianAbstract
Panorama wisata yang indah, suasana sejuk, dan nyaman menjadikan kawasan Desa Renah Alai sebagai tujuan agrowisata yang menarik untuk dikunjungi. Mayoritas masyarakat menyebutnya sebagai Desa terindah di Jangkat. Potensi agrowisata dibidang pertanian yang besar digambarkan dari banyaknya budidaya pertanian pada sub sektor tanaman pangan, peternakan, perikanan dan buah-buahan. Potensi agrowisata ini jika tidak atur dan dilestarikan dengan baik akan berdampak negatif seperti rusaknya lahan adat dan lingkungan yang ada karena pengelolaan lahan yang tidak teratur. Jika dibiarkan secara terus menerus maka akan merugikan masyarakat Desa Renah Alai secara keseluruhan. Dengan potensi wisata yang potensial maka diperlukan pengembangan agrowisata berbasis pemberdayaan masyarakat menggunakan arahan zonasi yang digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun peraturan zonasi stuktur ruang dan pola ruang wisata untuk kawasan konservasi wisata yang jelas dengan menjaga kelestarian lingkungan. Kelesatarian wisata diharapkan dapat berkelanjutan sehingga kawasan situs cagar budaya dapat tetap terjaga dan lestari sebagai hutan adat pada kawasan tersebut. Untuk arahan zonasi umumnya dibagi menjadi 4 zona yaitu zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang. Dengan demikian arahan zonasi penting pada setiap kawasan agar seimbang. Dalam melindungi atau menjaga kebudayaan lokal dari kebudayaan luar dengan cara mendukung kelestarian budaya lokal dan menentukan wilayah konservasi sebagai strategi dalam mempertahankan kebudayaan lokal.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2019-09-30 (1)
- 2019-09-30 (1)