Pelatihan Alternatif Permodalan Melalui Peer To Peer Lending (P2P Lending) Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pempek Furqon di Kota Jambi
DOI:
https://doi.org/10.22437/jitdm.v5i1.26348Keywords:
Pengembangan Usaha, Permodalan, Peer to Peer LendingAbstract
Pempek Furqon adalah sebuah usaha makanan rumahan yang ditekuni oleh salah seorang alumni dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis program Ekstensi yaitu Uyun Dwi Saputra, SE yang beralamat di Jl. KH. Mas Mansyur RT.01 Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Pada Awalnya pempek yang diproduksi hanya untuk keluarga saja, terutama anak, namun karena dorongan dari keluarga besar untuk membuka usaha, maka akhirnya pemilik merintis usaha pempek ini dengan menggunakan nama anak yaitu “Furqon†sejak bulan Juni tahun 2019. Sampai saat ini, sekitar 75% penjualan adalah pengiriman paket ke luar kota terutama ke kabupaten Bungo. Hal ini membuat pemilik tertarik untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut, ditambah lagi dengan hasil survey pasar dimana fakta di lapangan membuktikan bahwa belum banyak usaha pempek yang ada di kabupaten tersebut, sedangkan minat masyarakat akan pempek cukup tinggi. Namun, karena terkendala modal, maka pemilik ingin mendapatkan pelatihan dimana bisa membuka wawasan pengetahuan akan bentuk permodalan yang ramah terhadap UMKM. Berdasarkan hal inilah maka tim pengabdian akan melakukan kegiatan pelatihan alternatif permodalan Peer to Peer Lending (P2P Lending) pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pempek Furqon di Kota Jambi.